Tommy disebut dalam berkas putusan sebagai bos dan pemilik situs judi Andang (40), bukan nama sebenarnya, pria asal Jawa Timur, menjadi salah satu admin di grup WA tersebut. Selain berusaha melunasi sisa utang Rp 180 juta akibat bermain judi daring, Andang kini harus berjuang demi bisa pulang ke rumah dan berkumpul kembali dengan istri dan anak-anaknya. Pertama, upaya preventif yang dilakukan pemerintah masih minim.
- Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
- Oleh karena Oni punya penghasilan tetap, tagihan pinjol mulanya masih bisa diselesaikan.
- Penjelasan lain mengenai judi online dapat Anda simak dalam artikel Hukumnya Mengiklankan Website yang Mengarahkan ke Perjudian.
- Layanan ini umumnya disediakan oleh lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan psikolog.
- Dia masih sesekali membuka situs judi online Senju333.
Perjudian Menurut Hukum Pidana Indonesia
Di SV388, pemain dapat bertaruh mulai dari modal kecil, sekitar 10 ribu, namun tetap memiliki peluang besar untuk mendapatkan jackpot hingga 100% pada setiap kemenangan beruntun. Alih-alih berhenti, ia justru mencari cara untuk bisa terus bermain. Ia mengaku menjual dua mobil hingga menggadai sertifikat rumah. Tetapi bukan buat usaha, malah masuk ke situ (judi daring).
Simpelnya adalah kita bisa menjelaskan dampak dari negatif judi online, seperti kecanduan, kerugian finansial, dan masalah sosial. Dorong mereka untuk mencari bantuan jika terjebak dalam perjudian online. Dari keterangan terdakwa dan uraian fakta hukum yang termuat dalam putusan, tercatat nama Tommy dengan status DPO.
Hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya situs-situs judi online yang masih beroperasi. Tidak jarang, situs-situs tersebut memasang iklan berbayar di situs mesin pencari secara terang-terangan. Kemudahan akses fasilitas perbankan saat ini disalahgunakan pelaku judi online untuk melakukan transaksinya. Sementara orang yang ikut pada permainan judi dihukum menurut Pasal 427 jo. Pasal 79 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun atau pidana denda maksimal Rp50 juta. Sementara orang yang ikut pada permainan judi dikenakan hukuman menurut Pasal 303 bis ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau pidana denda maksimal Rp10 juta (hal. 222).
Polri Sita Hotel Aruss Semarang Rp200 M, Dibangun Pakai Uang Judol
Mereka tuh kayak ternak aplikasi judi online (situs). Itu juga di-generate dengan AI (kecerdasan buatan) juga. Jadi mati satu, dia bikin yang lain lagi,” kata Nezar. Hal itu bisa ditengarai melalui desain permainan judi yang menyerupai permainan gim daring pada umumnya.
- Sebelum betul-betul terpuruk secara finansial, Oni sempat meraih kemenangan besar berikutnya, yaitu sebesar Rp 37 juta, saat bermain di gim slot Hot Fiesta yang disediakan Pragmatic Play.
- Efeknya juga tidak terlihat kan seperti narkoba,” katanya.
- Namun, konsep hampir menang justru mampu menjadi pemicu lebih besar bagi penjudi untuk terus mencoba, dengan harapan tak lagi kalah di kesempatan berikutnya.
- Hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya situs-situs judi online yang masih beroperasi.
Misalnya dengan menyebar iklan digital, menggaet influencer untuk promosi, hingga menyebar broadcast via aplikasi pesan singkat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Ariandi, menyatakan 10 orang tersebut menyalahgunakan kewenangan mereka dalam mengawasi laman judi online. Mereka, menurut Ade Ary, sebenarnya berwenang untuk memblokir laman judi online yang beroperasi di Indonesia. Dari perkenalan anggota baru, pesan gambar, pesan video, pesan suara, stiker bergerak, hingga yang lebih serius, curhat tentang dampak judi daring. Lantaran pinjaman dari ibunya belum cukup, Ia pun harus menjual barang pribadi.
Grup yang baru beranggota 190 orang itu memang dibuat khusus sebagai ruang diskusi, edukasi, curhat, berbagi pengalaman, saran, dan solusi melepas jerat candu judi daring. Sekaligus ruang untuk saling mengingatkan tentang bahaya judi daring. Kemudian, berdasarkan Pasal 303 ayat (3) KUHP, judi adalah slot gacor tiap-tiap permainan yang umumnya terdapat kemungkinan untuk untung karena adanya peruntungan atau karena pemainnya mahir dan sudah terlatih. Yang juga termasuk main judi ialah pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain, yang tidak diadakan oleh mereka yang turut berlomba atau bermain itu, demikian juga segala pertaruhan yang lain-lain.
Kemudahan akses ini, di sisi lain justru menimbulkan kekhawatiran akan maraknya judi online yang bisa berakibat fatal bagi individu, keluarga, dan masyarakat. Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online pada 2023 lalu tembus Rp 327 triliun. Untuk itu, pemerintah membentuk satgas pemberantasan judi online untuk memutus peredarannya di Indonesia dari hulu ke hilir.
Namun, bagi individu yang telah kecanduan judi online, saat ini banyak tersedia layanan konseling dan rehabilitasi yang dapat membantu mereka keluar dari jeratan perjudian. Layanan ini umumnya disediakan oleh lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan psikolog. Perkembangan teknologi membuka akses yang begitu mudah terhadap berbagai informasi, termasuk judi online.
コメントする